Tivanusantara – Kewenangan Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, mulai dibatasi. Nasri yang sebelumnya diberikan porsi untuk mengurusi masalah pendapatan asli daerah (PAD), kini kewenangan tersebut tak ada lagi.
Ini terlihat saat rapat evaluasi PAD yang dipimpin Sekda Rizal Marsaoly bersama sejumlah pimpinan OPD yang berlangsung di ruang rapat Bappeda Kota Ternate, Senin (30/6).
Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media terkait dengan progres PAD triwulan II, mengaku bahwa saat ini rapat evaluasi PAD sedang berlangsung di Kantor Bappeda Kota Ternate. Hanya saja, dirinya tidak diberitahukan.
“Saya tau melalui grup WhatsApp, kalau saya diundang pasti saya hadir,” katanya.
Tak diundangnya Wawali Nasri Abubakar dalam rapat evaluasi PAD ini menjadi tanya besar. Pasalnya, Nasri sebelumnya ditugaskan langsung Wali Kota M. Tauhid Soleman untuk menyelesaikan persoalan PAD.
Meskipun tidak dilibatkan lagi dalam rapat evaluasi PAD, namun sebagai Wakil Wali Kota, Nasri tetap berpikir positif.
“Sebagai Wakil Wali Kota, saya juga tahu diri,” tandasnya. (udi/ask)
Tinggalkan Balasan