Tivanusantara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sebagai bagian dari program unggulan Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe. Peluncuran ini berlangsung di Gamalama Ballroom Bella Hotel Ternate, Selasa (17/6). Program ini menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, cukup dengan menunjukkan KTP tanpa perlu khawatir soal biaya.

UHC Prioritas adalah program jaminan kesehatan yang bertujuan untuk memastikan seluruh penduduk, terutama kelompok rentan mendapatkan akses layanan kesehatan yang terjamin tanpa terkecuali. Program ini merupakan upaya percepatan pencapaian UHC dengan fokus pada peningkatan cakupan dan aksesibilitas layanan kesehatan.

Untuk sampai pada UHC Prioritas, Gubernur Maluku Utara mendorong bupati dan wali kota untuk bersinergi, melunasi utang BPJS Kesehatan. Bahkan, ia membuat kebijakan dengan menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH), namun harus menyelesaikan utang tersebut. Upaya tersebut membuahkan hasil, BPJS Kesehatan menerima pembayaran utang dari kabupaten/kota penunggak, dan menjadikan Maluku Utara UHC Prioritas.

Gubernur mengapresiasi terselenggaranya program ini di Maluku Utara. Menurutnya, program UHC ini bisa terselenggara karena BPJS Kesehatan yang cukup proaktif, serta didukung seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara. Berkat kerja sama ini, Maluku Utara bisa mencapai status UHC prioritas dengan keaktifan di atas 80 persen.

“Dengan semangat kolaborasi, semangat melayani dengan satu tujuan memberikan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat Malut, akhirnya bisa mencapai status UHC prioritas dengan keaktifan di atas 80 persen. Ini tentu tidak bisa tercapai tanpa kolaborasi dan sinergitas antara sesama pemerintah daerah serta proaktif dari BPJS Kesehatan baik dari level kabupaten/kota, provinsi dan pusat,” ujar Sherly.

Menurutnya, program ini tidak sekadar berhenti pada acara seremonial, namun tujuannya bagaimana agar masyarakat dapat memiliki BPJS Kesehatan dengan cara yang cepat (online).

“Pemerintah harus hadir dalam  menjemput bola, harus ada di tempat pelayanan kesehatan. Buat apa punya status UHC Prioritas kemudian aktivasinya masih berhari-hari dan ribet. Tujuan dari memiliki status UHC prioritas adalah ketika sakit, ketika harus operasi atau ketika harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang urgen di faskes manapun bisa secara offline atau online. Pelayanannya harus cepat, mudah, nyaman bagi masyarakat Malut,” jelas Sherly.

Pada Juli mendatang, Sherly berjanji pihaknya akan mempersiapkan untuk mengubah sistem manajemen informasi di rumah sakit di level provinsi dengan pelayanan yang lebih maksimal, mulai dari pemesanan obat, laporan dokter semuanya bisa terintegrasi digitalisasi, sehingga pelayanan diharapkan lebih maksimal, serta manajemen dan cash flow-nya lebih baik.

Lebih lanjut, Sherly mengajak seluruh kepala daerah dan stakeholder untuk meningkatkan lagi pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sesuai pesan dari Presiden Prabowo. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat cakupan pemeriksaan kesehatan gratis, karena Maluku Utara masih termasuk dalam salah satu daerah yang masih tergolong rendah PKG.

“Para bupati dan wali kota, tolong cari tahu di lapangan apa yang menjadi kendala, sehingga PKG di Malut masih rendah. Apa kendalanya, dan apa masalahnya. Semoga bisa ditingkatkan lagi,” pintanya.

Sherly menegaskan, hari ini juga pihaknya akan melakukan tanda tangan kerja sama dengan Kimia Farma, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dalam hal ini pengadaan obat lebih baik. Prinsipnya adalah pelayanan kesehatan menjadi hak, bukan beban dan UHC bukan soal siapa yang terdaftar, tapi siapa yang benar-benar mendapatkan manfaatnya dan terlindungi karena kesehatan adalah hak setiap orang, bukan beban.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Ir David Bangun, menambahkan pada Juni ini provinsi Malut sudah mencapai suatu angka yang sangat penting, cakupan kepuasan sudah melebihi 98 persen dan tingkat keaktifan melebihi 80 persen.

“Ini adalah suatu pencapaian yang istimewa. Provinsi Malut merupakan provinsi ke-15 yang melakukan kerja sama yang tertuang bersama BPJS Kesehatan untuk mendukung UHC Prioritas. Dengan demikian, masyarakat yang tak terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan pun bisa melakukan pengobatan secara gratis hanya dengan menunjukan KTP di fasilitas kesehatan,” katanya.

“Ketika peserta sakit dan belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka status kepesertaannya langsung diproses. Pemda juga akan menyediakan petugas di faskes, dan dari sisi BPJS-nya pun harus tersedia sehingga prosesnya bisa cepat, karena sakit itu membutuhkan penanganan segera,” sambungnya.

David mengungkapkan, dengan keaktifan mencapai 80 persen, maka Malut telah melampaui angka rata-rata nasional yang saat ini masih mencapai 77 persen. Tentunya, menurut dia, ini merupakan angka dengan terobosan yang sangat baik bagi provinsi Malut, dengan harapan bahwa JKN terus dapat membantu golongan masyarakat kelas bawah saat kondisi sedang sakit.

“Kami berharap agar seluruh masyarakat dapat menikmati layanan BPJS Kesehatan ini dengan baik,” harapnya.

Acara ini dilanjutkan dengan penandatanganan bersama Rencana kerja PB. PU pemerintah daerah/program UHC prioritas BPJS Kesehatan Kedeputian wilayah X dengan Pemprov Malut, serta penandatanganan perjanjian kerja sama PT Kimia Farma Apotek/DENPOM 15/1 Ternate dengan RSUD Chasan Boesoirie Ternate, dan launching UHC Prioritas yang ditandai dengan penyerahan kartu simbolis Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat ( JKN-KIS) kepada perwakilan peserta kabupaten/kota. (tan)