Tivanusantara – DPRD Provinsi Maluku Utara telah membentuk Panja Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pemerintah daerah.

Panja yang diketuai Muksin Amrin itu akan bekerja selama 14 hari ke depan untuk memastikan temuan dan rekomendasi yang terdapat dalam LHP BPK ditindaklanjuti secara serius dan efektif oleh Pemprov Malut.

Muksin kepada wartawan menjelaskan, selama 14 hari ini pihaknya akan bekerja, mulai dari mengkaji hingga mengoreksi terkait temuan BPK. Selanjutnya Panja akan memanggil dinas-dinas yang ada temuannya untuk ditindaklanjuti temuan tersebut.

“Jadi kita bekerja selama 14 hari, setelah itu kita buat rekomendasi kepada Pemprov terkait temuan itu,” ujarnya, Selasa (10/6).

Muksin yang juga anggota Fraksi PKB itu berharap dengan adanya Panja LHP ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah oleh Pemprov dengan baik. (ask)