Tivanusantara – DPRD Maluku Utara ingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) soal pengelolaan dana alokasi khusus.

Anggota DPRD Malut, Haryadi Ahmad berharap proses pengelolaan DAK tahun ini tidak lagi terjadi komitmen fee seperti terjadi tahun sebelumnya.

Menurutnya, jika ini kembali dilakukan, bukan tidak mungkin sudah pasti sangat berpengaruh pada kualitas pekerjaan.

“Kalau hal seperti ini dilakukan, tentunya akan berpengaruh pada kualitas pekerjaan, sebab sudah ada pemangkasan anggaran beberapa persen,” ujarnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Malut itu memperingatkan kepada Kadikbud Abubakar Abdullah agar berhati-hati dalam mengelola DAK tahu ini yang hanya diberikan porsi Rp 19 miliar untuk DAK pengadaan. Angka ini tentunya turun drastis tidak seperti tahun 2024 yang angkanya mencapai ratusan miliar.

“Saya perlu mengingatkan agar supaya komitmen fee yang dibangun antara pihak dinas dan pihak ketiga jangan lagi terjadi. DAK -nya tinggal DAK pengadaan, agenda fisik tidak ada lagi. Jadi kualitas pekerjaan dan spesifikasi barang pengadaan harus sesuai dengan sebagaimana ditentukan oleh kementerian, maka kami tekankan sehingga tidak ada komitmen fee lagi,” ujarnya.

Dalam hal pemotongan 10 persen fee, politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan kepada penegak hukum baik Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk mengusutnya jika mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Kami Komisi IV pada prinsipnya selagi sejauh itu melanggar ketentuan hukum ya, kami persilahkan, mendukung upaya teman-teman penegakan masuk menelusuri dan melihat ada aspek hukum yang dilanggar oleh Dikbud atau tidak,” pungkasnya. (nox/ask)