Tivanusantara – Di tengah segelintir orang yang sering melayangkan kritik tanpa solusi ke Pemprov Maluku Utara, khususnya ke Gubernur Sherly Tjoanda, nyatanya sejumlah terobosan Gubernur dan Wakil Gubernur mendapat respons positif dari publik. Pasalnya, setiap program dan kebijakan Gubernur Sherly dianggap menyentuh langsung dengan masyarakat serta tidak mengabaikan aturan yang berlaku.

Salah satu program Pemprov yang sementara ini jalan adalah pembangunan 700 rumah tidak layak huni (RTLH). Program ini mendapat dukungan luar biasa dari publik, termasuk anggota DPRD Provinsi Maluku Utara. Anggota DPRD Maluku Utara dari Fraksi PKB, Muksin Amrin menilai kebijakan ini merupakan terobosan yang populis dalam program kerja 100 hari masa kepemimpinan Sherly-Sarbin. Prinsipnya, menurut Muksin, fraksi PKB tetap mendukung kebijakan gubernur sepanjang untuk demi kesejahteraan masyarakat.

“Apalagi ini berkaitan dengan rumah warga yang tidak layak huni, tentu ini menjadi program baru sepanjang sejarah dalam periodesasi gubernur di Maluku Utara, sehingga fraksi PKB memandang bahwa salah satu kewajiban pemerintah adalah memelihara masyarakat yang tidak mampu dalam segi ekonomi,” ujar Muksin, Minggu (25/5).

Ia menjelaskan, program pembangunan RTLH akan dibangun di 10 kabupaten/kota, sehingga tentu menjadi kewajiban pemerintah untuk membantu masyarakat yang perlu dibantu, apalagi berkaitan dengan tempat tinggal.

“Dalam program RTLH yang disampaikan adalah kegiatan swakelola yang tentu dilaksanakan oleh masyarakat, maka diharapkan kepada dinas teknis yang diberi tugas yakni Dinas Perkim agar melaksanakan program sesuai dengan prosedur yang ada, salah satunya adalah masyarakat yang menerima manfaat RTLH benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat selaku penerima manfaat. Yang jelas, program RTLH di kabupaten/kota harus dilihat dari sisi pemerataannya,”tutupnya. (xel)