Tivanusantara – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah di Maluku Utara belum bisa teratasi. Padahal kelangkaan ini sudah terjadi sejak beberapa pekan lalu dan hampir terjadi di 10 kabupaten/kota. Masyarakat kelas menengah ke bawah adalah korbannya. Belakangan ini mereka amat kesulitan mendapatkan minyak tanah. Setidaknya ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Jika tidak, maka kelangkaan akan terus terjadi.

Distribusi dari agen utama ke sub-sub agen berjalan lancar. Tapi anehnya masyarakat kesulitan mendapatkan minyak tanah dari sub-sub agen. Di Kabupaten Morotai, Bupati Rusli Sibua telah memerintahkan instansi terkait untuk menutup sembilan sub agen yang diduga menjadi penyebab minyak tanah menjadi langka. Kebijakan Bupati Morotai ini terpaksa dilakukan untuk menghentikan praktik mafia BBM. Jika tidak, maka warga akan terus menjadi korban. di Morotai, belum tercium siapa yang terlibat dalam praktik mafia BBM sehingga terjadinya kelangkaan. Kebijakan Pemkab baru sebatas menghentikan aktivitas sembilan sub agen yang dianggap menjadi penyebab terjadinya kelangkaan.

Sejauh ini Pemkab Morotai belum berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada oknum tertentu yang terlibat dalam dugaan praktik mafia BBM tersebut atau tidak. di Kabupaten Halmahera Selatan, masyarakat bahkan turun melakukan demonstrasi karena sub agen diduga menjual BBM ke pihak lain, bukan terhadap warga. Kelangkaan minyak tanah di Morotai dan Halmahera Selatan, terjadi juga di kabupaten/kota lain di Maluku Utara, termasuk di Kota Ternate.

Di Kota Ternate, Wakil Wali Kota Nasri Abubakar bahkan melontarkan pernyataan keras terhadap pangkalan minyak tanah untuk melakukan pelayanan sesuai prosedur yang berlaku. Ini disampaikan menyusul adanya satu pangkalan minyak tanah yang di-police line oleh Satreskrim Polres Ternate. Langkah tegas ini dilakukan setelah inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan dari DPRD Ternate, Kasubag SDA Bagian Ekonomi Setda Ternate dan kepolisian.

Dalam sidak yang dilakukan ini ditemukan fakta bahwa pangkalan minyak tanah milik Reza Roja yang berlokasi di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, hanya menyalurkan ke 50 kepala keluarga (KK). Sementara kurang lebih 2.500 liter masih tersisa tanpa kejelasan distribusi.

Penyaluran minyak tanah, kata Nasri, pertamina memberikan ke agen yang diberikan tugas untuk melakukan distribusi ke sejumlah pangkalan dan masyarakat tidak bisa menerima minyak tanah tersebut dari patra niaga yang lebih panjang karena sudah melalui pangkalan. “Pangkalan yang sudah diberikan tugas untuk melayani masyarakat, tidak diwajibkan untuk menjual keluar. Peraturan yang ditetapkan itu, setiap jiwa mendapat 5 liter dan jika dalam setiap KK memiliki 4 jiwa, maka pangkalan wajib memberikan 20 liter, karena dihitung 5 liter per jiwa, itu sudah sesuai peraturan dari BPH Migas dan Bappenas,” ujar politikus Demokrat ini.

Ia menjelaskan, penyaluran atau alokasi minyak tanah dari agen ke pangkalan minyak tanah yang ada di beberapa lingkungan, tetap dihitung dari jumlah jiwa yang ada di lingkungan tersebut. “Memang ada pergeseran, artinya ada orang yang tadinya berdomisili di lingkungan tersebut sudah pindah ke lingkungan lain, dan itu bisa dibijaki dengan penambahan warga terutama yang ngekos karena tidak memiliki KK,” jelas Nasri.

Dengan kondisi ini, Ketua Pertina Maluku Utara itu menginstruksikan pihak pemerintah kelurahan agar melakukan upgrade data, sehingga penyaluran minyak tanah di Kota Ternate dapat dilakukan tepat sasaran. “Memang butuh pemutakhiran data, jangan sampai data yang sudah empat atau lima tahun dipakai lagi, sementara orang yang terdata sudah pindah ataukah sudah meninggal,” katanya.

Ia menegaskan, untuk pangkalan yang mencoba menyalurkan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, maka izin usaha akan dicabut dan dilimpahkan ke kepolisian untuk dilakukan penindakan. “Kalau memang ada pelanggaran, saya berikan ke aparat penegak hukum dan izin usaha juga akan diputuskan,” ujarnya. Sementara itu, informasi yang dihimpun Nuansa Media Grup (NMG) menyebutkan, ada oknum pejabat yang ikut terlibat distribusi BBM jenis minyak tanah yang pada akhirnya menyebabkan terjadinya kelangkaan. Diduga kuat hal ini terjadi juga di Kota Ternate dan beberapa kabupten di Maluku Utara.

Khususnya di Kota Ternate, aparat telah mencium dugaan oknum pejabat yang ikut terlibat dalam distribusi BBM bersubsidi itu. Hanya saja belum diketahui secara jelas apakah aparat akan berani melakukan penyelidikan lebih dalam atau tidak. Yang jelas, oknum pejabat yang diduga terlibat itu memiliki kekuasaan tak boleh dianggap remeh. (xel)