Tivanusantara – Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Suriani Antarani, diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara. Suriani diperiksa di ruang BPK kantor Bupati Morotai pada Senin (28/4).

Suriani yang kini telah berstatus sebagai ASN Pemprov Maluku Utara ini diduga diperiksa terkait realisasi anggaran yang pernah ia kelola dengan nilai fantastis, yakni Rp19,9 miliar saat dirinya menjabat sebagai Kepala BPKAD Morotai. Selain Suriani, Bendahara BPKAD Ghasril Albram pun ikut diperiksa.

“Dari sejak sore mantan kadis keuangan Suriani Antarani dan bendahara BPKAD yang biasa disapa Pak Ega diperiksa BPK. Diperiksa di ruangan (BPK) yang bersebelahan dengan kantor Inspektorat,“ ujar salah satu pegawai BPKAD yang enggan disebut namanya, Selasa (29/4).

Sementara itu, Bendahara BPKAD Morotai, Ghasril Albram ketika dikonfirmasi mengaku, dirinya hanya mengantar mantan BPKAD di ruang BPK. Setelah itu, ia langsung kembali ke ruang kerjanya.

“Jadi saya cuman antaran di ruangan BPK saja, untuk selanjutnya saya tidak tahu,” kata Ghasril.

Terpisah, mantan Kepala BPKAD Suriani Antarani ketika dikonfirmasi belum terhubung hingga berita ini ditayangkan.

Untuk diketahui, Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai pernah merespons penggunaan anggaran di BPKAD yang bernilai begitu fantastis. Pagu anggaran di BPKAD selama dua tahun terakhir ini terbilang sangat besar, yakni sekitar Rp19,9 miliar.

Berdasarkan data realisasi anggaran di BPKAD tahun 2023, ini sebesar Rp9.251.976.964, dan pagu itu meningkat di 2024 menjadi Rp10.657.185.000. Sehingga itu, dalam kurun dua tahun terakhir, penggunaan anggaran di BPKAD senilai Rp19.909.161.964. Namun, jika dibandingkan dengan penggunaan anggaran di OPD lainnya, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), hanya dipagu senilai Rp26 juta per tahun.

Plt Kepala Inspektorat Morotai, Marwanto P Soekidi, ketika dikonfirmasi mengaku belum bisa memastikan adanya penyelewengan dalam pagu anggaran yang fantastis hanya untuk satu OPD ini.

“Saya belum tahu, saya di sini baru tiga hari. Tetapi kalau dilihat dari jumlahnya, seharusnya itu jadi target kita. Kalau yang lain misalkan anggarannya Rp500 juta, yang Rp10 miliar masa tidak diperiksa kan tidak mungkin,” ujar Marwanto, kepada Nuansa Media Grup (NMG), Rabu (19/3) lalu. (ula/tan)