Tivanusantara – Berbeda dengan DPRD Provinsi Maluku Utara, kemungkinan besar anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Ternate tidak masuk dalam skema efisiensi. Hanya saja hal itu masih dirahasiakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Aldy Ali. Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly juga belum terbuka soal pokir DPRD Ternate.

Pada Nuansa Media Grup (NMG), Sekwan Aldy hanya mengungkapkan kalau anggaran di DPRD Ternate masuk skema efisiensi sebesar Rp 10 miliar, itu sudah termasuk anggaran perjalanan dinas wakil rakyat. Pada Rabu (16/4), Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman memimpin rapat koordinasi rasionalisasi anggaran. Wakil Wali Kota Nasri Abubakar juga ikut hadir, termasuk para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli, para Asisten dan Camat. Tercatat, sekitar Rp 28 miliar masuk skema efisiensi pada APBD tahun 2025.

Ketua TAPD Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan ada beberapa poin yang menjadi fokus dalam rapat tersebut terkait tindaklanjut Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang rasionalisasi APBN dan APBD. Menyikapi hal itu, Pemkot telah memangkas perjalanan dinas sebesar 50 persen dari total pagu yang ada di APBD tahun 2025. Sementara item-item lain seperti ATK, foto copy dan belanja lain akan disesuaikan.

Dari 28 miliar anggaran yang dipangkas, belum item lain termasuk anggaran perjalanan dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Sekretariat yang terkena rasionalisasi. “Efisiensi ini mendukung asta cita program Prabowo-Gibran untuk menyelesaikan persoalan program nasional yang kebetulan ada di daerah,” jelasnya.

Sementara untuk Pokir DPRD, Rizal belum bisa memastikan akan diefisiensi. Meski demikian, ia memastikan untuk perjalanan dinas DPRD tetap dilakukan pemangkasan. (udi/fan)