Tivanusantara – Dugaan praktik korupsi di Pemprov Maluku Utara terus saja terjadi. Kali ini diduga terjadi di Dinas Sosial. Anggaran Rp 4,4 miliar yang diploting pada tahun 2024 untuk bangunan dan fasilitas Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Budi Santosa dan Rumah Sejahtera Ternate, diduga disalahgunakan.

Dugaan itu mulai tercium saat Kepala Badan Periksa Keuangan (BPK) Marius Sirumapea berkunjung ke kantor PSAA Budi Santosa dan Rumah Sejahtera beberapa waktu lalu. Ketika itu, ia melihat sendiri sejumlah fasilitas di kantor tersebut tampak tak terurus, bahkan bagian atas gedung juga sudah banyak yang bocor. Jika anggaran Rp 4,4 miliar itu digunakan untuk membenahi kantor itu, maka tidak mungkin ditemukan banyak kerusakan sebagaimana yang dilihat langsung oleh Kepala BPK Maluku Utara.

Sementara itu, pada Jumat (20/3), sejumlah aktivis anti korupsi Maluku Utara menggelar aksi di Mapolda dan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, mendesak agar dugaan korupsi di Dinas Sosial itu diselidiki. Massa aksi juga berorasi di depan rumah dinas gubernur di Ternate. Koordinator aksi, Juslan Latif mengatakan, jika tidak diusut, maka tidak akan ada efek jera, sehingga praktik korupsi terus saja terjadi di Maluku Utara. “Anggaran sebesar itu diploting lewat APBD. Tidak masuk akal, kalau dana itu digunakan dengan benar, maka gedung itu tidak rusak. Kami harap penegak hukum jangan tinggal diam,” harapnya.

Saat berorasi, Juslan juga menyebut nama yang diduga tahu persis ke mana uang sebesar itu mengalir. Dua orang itu adalah Plt Kepala Dinas Sosial Zen Kasim dan Kepala PSAA Budi Santosa dan Rumah Sejahtera, Susan E. Garusim. “Kami juga berharap Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda supaya mempertimbangkan lagi jika masih mempertahankan pejabat yang diduga menyalahgunakan anggaran daerah,” harapnya. Setelah berorasi di Mapolda dan kantor Kejati, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib. (ano/fan)