Tivanusantara – Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Satpol PP terhadap dua jurnalis di depan kantor Wali Kota Ternate beberapa hari lalu, kemungkinan tersangkanya lebih dari satu orang. Kasus penganiayaan ini dilaporkan oleh dua jurnalis, yakni Zulfikram Suhadi (TribunTernate) dan Fitriyanti Safar (HalmaheraRaya).
Untuk laporan Fitriyanti Safar, penyidik Reskrim Polres Ternate telah menetapkan tersangkanya. Sedangkan untuk korban Zulfikram, penyidik rencana melakukan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka pada pekan depan. Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira menuturkan, tersangka kasus penganiayaan jurnalis kemungkinan lebih dari satu orang. Pada Senin pekan depan kemungkinan besar sudah ada tersangka barunya.
Sementara itu, Kasatpol PP Ternate, Fhandi Mahmud diketahui tidak menggubris pemanggilan penyidik Polres Ternate. Sebagai petinggi di Satpol PP, Fhandi dianggap perlu oleh penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan tersebut. Belum ada kepastian Fhandi akan dipanggil lagi atau tidak. (fan)
Tinggalkan Balasan