Tivanusantara – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk tahun 2025 masih menunggu surat persetujuan atau izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, Senin (24/2).
Menurutnya, untuk pembayaran TPP ASN di Januari tahun 2025 ini belum dilakukan. Sebab masih menunggu surat izin dari Mendagri.
“Jadi hanya menunggu surat izin dari Mendagri. Jika sudah ada, maka akan kita eksekusi. Apalagi saat ini kan APBD induk 2025 sudah jalan,” jelasnya.
Meski begitu, Ahmad mengakui bahwa berdasarkan data pembayaran, sedikitnya ada 13 OPD yang sudah disalurkan TPP-nya per Desember 2024.
Sedangkan untuk sisanya kemungkinan dilakukan pembayaran hari ini juga. Dia juga tidak tahu kendala OPD di mana sampai terlambat mengajukan permintaan pencairan TPP.
Ada 13 OPD yang TPP sudah dicairkan, yakni Dinas Kominfo, Satpol-PP, BKD, PTSP, kemudian Badan Pengelolaan Perbatasan, Dispar, Inspektorat, PMD, Disperindag, Bapenda, BPSDM, DP3A, Dispora dan BPKAD.
“Sisanya mungkin mulai hari ini diproses,” terangnya. (tan)
Tinggalkan Balasan