Tivanusantara – Satu lagi kebijakan Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, yang mendapat respons keras anggota DPRD. Ini terkait dengan pengangkatan tenaga guru sebagai penjabat kepala desa. Wakil rakyat geram atas kebijakan tersebut. Pasalnya, ketika daerah kekurangan tenaga pengajar, justru ada guru yang diangkat menjadi penjabat kepala desa.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel, Iksan Basrah mengatakan, penempatan atau pengangkatan guru atau kepala sekolah menjadi penjabat kepala desa, justru sangat mengganggu proses belajar-mengajar. “Kami geram. Ini kan mengganggu aktivitas belajar-mengajar para siswa bila seorang guru diangkat menjadi penjabat kades di desa tertentu” kata Iksan kepada Nuansa Media Grup (NMG), Selasa (4/2).

Iksan menjelaskan, secara aturan memang tidak dilarang, tetapi bukan berarti Pemkab dalam hal ini Dinas PMD semaunya mengangkat begitu saja. “Aturan memang tidak melarang, tapi bukan berarti dinas terkait dengan gampang mengangkat mereka menjadi Penjabat kepala desa” tuturnya.

Ia mengimbau agar Dinas PMD maupun dinas pendidikan, ketika mengambil kebijakan asas manfaatnya harus dipertimbangkan terlebih dahulu. Sebab, menurutnya, ASN yang berada di kantor camat masih banyak yang tidak berprofesi sebagai guru. “Harus ada pertimbangan apa manfaatnya kalau guru diangkat sebagai Penjabat kades. Kan pegawai-pegawai ASN di kantor camat yang bukan guru juga banyak, kenapa bukan mereka saja diangkat jadi Penjabat kades?” tanya Iksan.

Politisi Gerindra ini menjelaskan, pengangkatan guru sebagai Penjabat kades justru menjadi ketimpangan kewenangan atau tugas dari guru tersebut. Sebab, penempatan seorang guru menjadi Penjabat kades sebetulnya membuat peluang yang bersangkutan menikmati dua sumber tunjangan. “Kalau seperti ini kan dia menerima tunjangan dua kali lipat. Baik tunjangan dari guru maupun Penjabat kades,” kata Iksan.

Kebijakan seperti ini, lanjut Iksan, harus dihentikan. Dan guru-guru yang terlanjur diangkat menjadi Penjabat kades agar dikembalikan ke sekolah tempat dia mengajar. Selain guru, Iksan juga meminta agar para tenaga medis pun jangan diberikan tugas seperti itu.

“Kasihan sistem pendidikan kita di Halsel, kualitas anak-anaknya seperti apa, jangan dicampuradukan seperti itulah. Bagaimana dengan sekolah-sekolah yang kekurangan gurunya, karena sudah diangkat jadi Penjabat kades. Begitu pun sebaliknya, tenaga medis juga jangan lagi dilibatkan ke situ,” tegas Iksan. Sekadar diketahui, guru-guru yang diangkat menjadi karateker kepala desa, yaitu di Desa Yaba, Desa Jojame, dan Desa Nusababullah, Kecamatan Bacan Barat Utara. (rul/rii)