Tivanusantara – Sejumlah massa dari aliansi pemuda anti korupsi menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Kamis (30/1). Pada demonstrasi tersebut, massa menyuarakan sejumlah kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu.

Ada empat proyek besar yang disuarakan massa aksi depan kantor Kejati. Empat proyek itu sudah dilakukan pencairan 100 persen, tapi pekerjaannya belum tuntas, yakni pembangunan Taman Salenga senilai Rp 968.129.564. Pekerjaan Pembangunan Taman Fangahu senilai Rp 2.098.145.287. Pekerjaan pembangunan gedung kantor SKPD senilai Rp 7.777.600.000. Pekerjaan pembangunan istana daeraha Kabupaten Pulau Taliabu senilai Rp 8.760.500.000.

Selain itu, terdapat kekurangan volume dan kelebihan pembayaran pekerjaan pada Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2023 senilai Rp 2.030.126.717.78.

Kekurangan volume itu pada pekerjaan pembangunan median Jalan Fogahu Tahun 2023 Seniali Rp 116.231.076. Kelebihan pembayaran pada pekerjaan Pot Bunga Joging track Segmen I tahun 2023 Sebesar Rp 179.955.000. Kelebihan pembayaran pekerjaan pemasangan Pot Bunga Segmen II tahun 2023 sebesar Rp 179.900.000.

Kelebihan pembayaran pada pekerjaan pemasangan Bollard segmen I tahun 2023 Sebesar Rp 180.000.000. Kelebihan pembayaran Pada Pekerjaan Pemasangan Bollard segmen II tahun 2023 sebesar Rp 180.000.000. Kelebihan pembayaran pekerjaan pembanggunan Landscape alun-alun Kota Bobong tahun 2023 sebesar Rp 140.043.251.01. Kelebihan pembayaran pekerjaan rabat beton halaman Kantor Bupati Lanjutan tahun 2023 Sebesar Rp 1.053.997.390.09. “Terkait hal ini, kami mendesak KPK, Kejati dan Polda Maluku Utara agar segera mengusutnya,” desak koordinator aksi, Ajis Abubakar, saat menyampaikan orasi di depan Kantor Kejati Malut, Kamis (30/1).

Mereka juga mendesak Polda dan Kejati agar memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Taliabu, Suprayidno, yang mana bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak rekanan sejumlah item pekerjaan tersebut. (rii)