Tivanusantara – Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei, bungkam setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bos tambang tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). David diperiksa dalam upaya mendalami aset dugaan hasil korupsi yang dikuasai oleh AGK.
“Saksi didalami terkait dengan kepemilikan aset tersangka AGK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Usai diperiksa, David bungkam ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaannya. Sempat terjadi keributan saat awak media hendak mewawancarai David yang turut dikawal oleh sejumlah orang bertubuh besar. Seorang jurnalis bahkan terjatuh akibat tindakan orang yang mendampingi David.
Keributan akhirnya berhasil dilerai oleh sekuriti KPK dan petugas kepolisian. Ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap David setelah sebelumnya yang bersangkutan tidak bisa hadir.
Pada hari ini, tim penyidik KPK seyogianya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap satu saksi lainnya atas nama Samuel LP Nababan (Wiraswasta). Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menyita 43 bidang tanah dan bangunan di Kota Ternate dan Sofifi. Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman AGK di Ternate pada Senin (30/9) dan menyita sejumlah uang tunai yang belum disampaikan nominalnya.
AGK bersama Muhaimin Syarif diproses hukum KPK atas kasus dugaan korupsi. Sejumlah saksi termasuk anak dan istri AGK serta istri Muhaimin Syarif sudah diperiksa.
Penyidikan Muhaimin sudah selesai dan sidang pembacaan surat dakwaan telah digelar pada pekan lalu. Sedangkan AGK sudah diadili atas kasus dugaan suap. Ia divonis dengan pidana 8 tahun penjara. (tan)

Tinggalkan Balasan