Tivanusantara – Muhammad Thariq Kasuba, putra mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, dipanggil lagi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil pada Kamis (5/9), untuk diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka. Pemanggilan terhadap Thariq Kasuba diakui Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Menurutnya, Thariq dipanggil karena statusnya sebagai Komisaris PT. Fajar Gemilang, bukan hanya sebatas putra mantan Gubernur Maluku Utara. Ini adalah pemanggilan Thariq yang kesekian kalinya. Pada Senin (15/7) dan Senin (22/7), Thariq juga sempat dipanggil dan diperiksa penyidik KPK yang hubungannya dengan TPPU. Selain itu, ibu dan adik perempuannya juga dipanggil KPK. Ibu Thariq yang bernama Faoniah H Jauhar diperiksa KPK pada Rabu (4/9), sedangkan adiknya perempuannya yang bernama Nazlatan Kasuba juga sudah diperiksa KPK.
Informasi yang dihimpun Nuansa Media Grup (NMG) menyebutkan, penyidik KPK sementara ini mendalami keterlibatan TPPU pasif terhadap Muhammad Thariq Kasuba. Jika terbukti terlibat, maka bukan tidak mungkin ia akan ditetapkan tersangka. Sekadar diketahui, terkait TPPU yang sementara diusut, penyidik KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka. (red)
Tinggalkan Balasan