Tivanusantara – DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) meminta PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menghentikan sementara aktivitas tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Tengah.
GAMKI menilai, salah satu penyebab utama terjadinya bencana banjir bandang di Halteng pekan lalu lantaran maraknya aktivitas tambang tersebut. Selain itu, aktivitas pertambangan pun membawa dampak buruk bagi lingkungan sekitar.

Ketua Bidang Pertambangan dan Sumber Daya Mineral DPP GAMKI, Teofilus Mian Parluhutan, mengatakan banjir di Halteng terutama di desa lingkar tambang diduga karena adanya deforestasi hutan akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan. Bahkan, banjir bandang ini sudah berulang kali menerjang wilayah tersebut, sehingga langkah mitigasi bencana banjir PT IWIP patut dipertanyakan.
“Kami meminta PT IWIP bertanggung jawab atas terjadinya banjir bandang di wilayah pertambangan yang sangat merugikan warga setempat,” ujarnya, Senin (29/7).
Menurutnya, bencana banjir ini terjadi hampir tiap tahun dan sangat merugikan masyarakat sekitar, sehingga penanganan dampak lingkungan yang ada di lingkar tambang PT IWIP diduga tidak dijalankan dengan ideal.
Itu sebabnya, GAMKI menyayangkan dan mengecam keras PT IWIP yang dinilai tidak serius dan menyepelekan dampak lingkungan dari pertambangan nikel tersebut.
Selain itu, pihaknya meminta agar pemerintah segera mengambil langkah konkrit dengan mengevaluasi dan menutup sementara aktivitas PT IWIP. Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk selalu mengutamakan keselamatan rakyat.
“Kami juga meminta kepada kementerian terkait untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas pertambangan nikel yang masih beroperasi di PT IWIP,” tegasnya.
Bagi Teofilus, aktivitas pertambangan tersebut melanggar prinsip kemanusiaan dan tidak menghargai hak asasi manusia, baik pekerja maupun warga yang saat ini menderita kerugian moril dan materil akibat bencana banjir.
“Kami juga mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan nikel dan smelter yang ada di Maluku Utara, serta provinsi lainnya seperti Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Evaluasi yang menyeluruh ini diperlukan untuk mencegah terjadinya bencana serupa yang menyebabkan kerugian dan korban dari masyarakat,” kata Teofilus.
Teofilus menegaskan, DPP GAMKI mendukung program hilirisasi tambang yang sedang digencarkan oleh pemerintah Indonesia. Namun, program hilirisasi tersebut harus tetap memperhatikan aspek lingkungan dan masyarakat setempat.
“GAMKI selalu mendukung berjalannya program hilirisasi untuk tercapainya Indonesia Maju di tahun 2045. Namun aspek lingkungan dan masyarakat harus selalu diutamakan. Hilirisasi jangan kemudian hanya menguntungkan pemilik modal, dan malah memberikan kerugian kepada lingkungan dan masyarakat sekitar,” pungkas Teofilus. (tan)
Tinggalkan Balasan