Tivanusantara – Eliya Bachmid, anggota DPRD Halmahera Selatan terpilih yang juga istri dari Wadir Polairud Polda Maluku Utara itu kembali dihadirkan sebagai saksi pada kasus suap untuk terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (25/7).

Pada sidang yang dipimpin Hakim Roomel Franciskus Tumbolon ini, Eliya sempat terbata-bata saat menjawab pertanyaan hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Air mata Eliya tampak menetes ketika ditanya soal pesanan perempuan untuk Abdul Gani Kasuba yang menguras uang hingga Rp 3 miliar, termasuk perempuan atas nama Cinta, Asya dan Ayu.

Di depan hakim, Eliya mengaku, perempuan yang ia bawa untuk Abdul Gani Kasuba itu dibayar setelah keluar dari kamar hotel. Sementara itu, pertanyaan lain yang masih seputar pesanan perempuan, sudah tak mampu dijawab, dengan alasan sudah lupa.

Kesaksian Eliya kali ini kelihatannya membuat hakim dan JPU geram, lantaran berbelit-belit. Tingkah istri perwira Polda Maluku Utara ini bahkan membuat hakim dan JPU geleng-geleng kepala.

Lihat saja ketika JPU KPK, Andri Lesmana menanyakan terkait uang yang masuk ke rekening adiknya, Ismid Bachmid, yang digunakan seluruhnya untuk keperluannya.

“Tadi saudara mengatakan ada uang dari AGK untuk pembayaran utang saudara, betul ya?,” tanya JPU. “Betul,” jawab Eliya. “Apakah semua yang ditransfer saat itu saudara langsung membeli material semua di Surabaya? Adikmu kemarin kami sudah periksa loh,” tanya JPU lagi. “Jadi transaksi masuk ke rekening adik saya karena sedang belanja material di Surabaya,” jawabnya.

Jawaban Eliya ini membuat JPU geram dan menegaskan akan menetapkannya sebagai tersangka. “Saudara ngomong seperti itu nanti saya cek ke rekening apakah langsung ada pembayaran atau tidak? Kalau tidak, saya tetapkan saudara sebagai tersangka,” tegas JPU.

JPU Andri Lesmana langsung menutup pertanyaannya dan mengatakan akan melaporkan ke pimpinan KPK terkait keterangan Eliya yang berbelit-belit ini. “Cukup yang mulia, kami sudah menilai. Kami akan buat notis ke pimpinan (KPK),” tandasnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan dokumen yang diungkap KPK dan dibenarkan Eliya sendiri, jumlah uang yang masuk ke rekening Ismid Bachmid yang diperuntukkan seluruhnya untuk Eliya senilai 8 miliar lebih. Uang itu dikirimkan oleh sejumlah orang yang diperintahkan oleh AGK.

Eliya yang juga istri Wadir Polairud Polda Maluku Utara itu mengaku sering mengantar perempuan yang dipesankan AGK ke hotel. (gon/tan)