Tivanusantara – Pengadilan Negeri Ternate kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (3/7). Sidang tersebut menghadirkan Presiden Direktur PT NHM, Haji Robert Nitiyudo Wachjo, sebagai saksi.

Di hadapan majelis hakim dan seluruh peserta sidang, AGK menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Haji Robert yang telah menjadi sosok pahlawan bagi masyarakat Malut, terutama saat penanganan kasus pandemi Covid-19.

“Saya patut berterima kasih kepada Haji Robert, karena beliau begitu besar memberikan perhatian bagi masyarakat Malut. Perannya sangat penting saat membantu pemerintah saat penanganan Covid-19. Haji Robert juga banyak membangun masjid dan gereja di lingkar tambang,” ujar AGK.

Sebagaimana diketahui, sejak dipimpin Haji Robert, NHM semakin banyak memberikan manfaat bagi masyarakat lingkar tambang Halmahera Utara hingga melebar ke seluruh Provinsi Malut. Terutama saat dihadapkan pandemi Covid-19, di mana Haji Robert bersama NHM memberikan berbagai bantuan kesehatan lebih dari Rp300 miliar.

Tidak hanya serius dalam penanganan Covid-19, Haji Robert juga dikenal sangat aktif menjalankan berbagai program sosial lainnya yang sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Malut. Ini menjadi wujud semangat “Menambang Dengan Hati” yang selalu digaungkan Haji Robert bersama NHM dalam setiap aktivitas operasional dan sosialnya. (tan)