Tivanusantara – Beragam masalah sosial di Kota Ternate, terbilang kian marak. Ironisnya, sejauh ini Pemkot Ternate tidak punya cara yang baik untuk mengatasinya. Bahkan masalah sekelas anak-anak menghirup lem Ehabond saja sulit diatasi.
Problem lem Ehabond ini kelihatannya dijadikan bahan oleh instansi teknis di Kota Ternate untuk memanipulasi prestasi. Lihat saja, Pemkot sampai saat ini hanya sebatas mengamankan anak-anak yang menghirup lem Ehabond di beberapa tempat, kemudian dilakukan pembinaan dan dikembalikan lagi ke orang tua. Tidak ada skema lain untuk menghentikan aktivitas buruk yang nantinya merusak masa depan anak-anak tersebut.
Ironis lagi, anak-anak yang ditangkap itu dipotret oleh petugas dari Pemkot, selanjutnya dipublikasi di media massa seakan-akan itu adalah prestasi luar biasa.
Terbaru, Senin (1/7), petugas Satpol PP mengamankan dua remaja berinisial RS dan RJ (15 tahun) saat teler lem di kawasan Benteng Oranje, Kelurahan Gamalama.
Kasatpol PP Ternate, Fhandy Mahmud, mengatakan razia ini menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait aktivitas anak di bawah umur yang sedang menghisap lem di area Benteng Oranje.
Setelah menerima informasi tersebut, ia langsung memerintahkan delapan orang personel yang dipimpin Kabid Trantibun Usman Wakano bergerak menuju ke lokasi Benteng Oranje.
“Setelah beberapa saat melakukan penyisiran. Benar saja petugas menemukan dua orang anak di bawah umur yang sedang asyik menghirup lem di area bagian timur pintu masuk benteng,” ujar Fhandy.
Setelah itu, petugas langsung mengamankan mereka dengan barang bukti satu kaleng kecil lem Ehabond yang sudah hampir habis dipakai dan satu buah plastik yang dipakai untuk menghirup lem tersebut.
Fhandy mengaku, setelah mengamankan kedua anak tersebut, petugas langsung membawa mereka ke kantor Satpol PP untuk diperiksa lebih lanjut dan diberikan pembinaan.
“Kedua anak ini langsung dibawa ke ruangan ketertiban umum untuk didata. Setelah didata dan diberikan pembinaan, kedua anak tersebut langsung dipulangkan petugas ke rumah mereka masing-masing untuk bertemu dengan orang tua mereka, agar orang tua mereka mengetahui perbuatan yang dilakukan oleh anak-anaknya,” tandasnya. (udi/kep)
Tinggalkan Balasan