Tivanusantara – Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, diduga mengetahui ke mana aliran anggaran penyertaan modal Rp 10 miliar pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Dengan demikian, Bupati dua periode yang tidak lama lagi berakhir masa jabatannya akan diperiksa penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Maluku Utara.
Frans dijadwalkan diperiksa pada awal Juni 2024. Ini dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono pada Nuansa Media Grup (NMG), Kamis (30/5). “Sesuai rencana, Bupati Halmahera Utara akan diperiksa penyidik pada Juni,” jelasnya.
Sekadar diketahui, selama kasus dugaan korupsi diproses hukum, penyidik Reskrimsus Polda telah memeriksa 27 saksi. Selain memeriksa para saksi, penyidik juga telah mengantongi sejumlah dokumen yang ada hubungannya dengan dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 10 miliar tersebut. Pernyataan modal ke PDAM itu dianggarkan bertahap, yakni tahun 2019 sebesar Rp 6 miliar dan 2020 sebesar Rp 4 miliar. (kep)
Tinggalkan Balasan