JAILOLO, TN – Proyek air bersih di Desa Nanas, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang dianggarkan melalui APBN tahun 2022 senilai Rp 2 miliar, diduga bermasalah. Hasil audit yang diekspose menyebutkan, kegiatan itu merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah. Dugaan penyalahgunaan anggaran ini telah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat.

Beberapa waktu lalu, Kajari Halmahera Barat Kusuma Jaya Bulo menuturkan, pihaknya telah mendalami lebih dugaan korupsi atas proyek tersebut. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk diperiksa. Kajari juga menegaskan dalam waktu cepat pihaknya akan meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Sekarang, janji Kajari untuk menyeriusi kasus itu dipertanyakan masyarakat. Praktisi hukum Maluku Utara, Zulkifli Dade mengatakan, proyek air bersih itu bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merugikan masyarakat secara langsung. Lihat saja, akibat proyek yang terbengkalai itu, masyarakat tidak menikmati air bersih. “Kami harap Kejari mengusut serius kasus ini supaya ada kepastian hukum. Kejari harus secepatnya menetapkan siapa saja yang terlibat dalam masalah ini sebagai tersangka,” ujarnya berharap. (adi/tan)