TERNATE, TN – Abdul Gani Kasuba (AGK) dihadirkan secara vitual dalam sidang perkara kasus suap dengan terdakwa Stevi Thomas di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (3/3). Hadiri sebagai saksi, Gubernur nonaktif Maluku Utara itu mengaku menerima sejumlah uang dari terdakwa Stevi, termasuk dalam bentuk mata uang Dolar Amerika.
Abdul Gani Kasuba mengaku sudah mengenal Stevi Thomas sejak awal menjabat Gubernur Maluku Utara. Ketika ditanya terkait pengalihan jalan di Pulau Obi, kakak kandung Muhammd Kasuba ini mengaku mendapat informasi dari Dinas PUPR bahwa Pulau Obi masuk proyek strategis nasional. “Karena itu masuk jalan nasional, maka gubernur harus berkepentingan. Saya langsung perintahkan Plt Kadis PUPR Daud Ismail untuk melihat jalan itu. Artinya, kita tidak bisa mengubah, makanya saya suruh PUPR melihat,” katanya saat memberikan keterangan di depan hakim.
Masih terkait dengan Stevi, Abdul Gani Kasuba menjelaskan, pernah Stevi datang ke kantor gubernur. Ketika itu Stevi memberikan sejumlah ke beberapa ASN yang mau ke Pulau Obi. Perusahaan tempat Stevi bekerja menyanggupi untuk menanggung biaya para ASN Pemprov Maluku Utara yang akan berangkat ke Obi. Hanya saja, Abdul Gani Kasuba mengaku sudah lupa berapa besar uang yang diberikan Stevi saat itu.
Paman dari Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba ini juga mengaku pernah menerima uang dalam bentuk Dolar Amerika dari Stevi Thomas. “Pernah beberapa kali. Ada 7.500 Dolar tapi yang lainnya saya sudah lupa. Selain Stevi pihak swasta yang sering memberikan uang ke Abdul Gani Kasuba adalah pimpinan Nusa Halmahera Minerals (NMH), Haji Robert. Hanya saja, Haji Robert memberikan uang ke Abdul Gani Kasuba dalam pecahan rupiah. (gon)
Tinggalkan Balasan