SOFIFI, TN – Pemprov Maluku Utara (Malut) berjanji akan membayarkan gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama lima bulan, terhitung dari 2013. Pemprov harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 19 miliar untuk membayar hak-hak ribuan PPPK tersebut.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Fitriawati Abdul Muthalib mengaku, anggaran Rp 19 miliar tersebut sementara ini sudah disiapkan. Dalam waktu dekat ini Pemprov akan membayar gaji dan tunjangan PPPK.

Sekarang diketahui sejumlah PPPK Maluku Utara yang gajinya tidak dibayar hingga lima bulan, akhirnya tidak bisa menahan kesabaran dan memiliki menyampaikan ke media massa. pada pengakuan ke media, para PPPK ini mengaku sudah beberapa kali bertemu dengan pimpinan instansi terkait, tapi tetap tidak membuahkan hasil. Dengan diberitakan media massa, para PPPK berharap dapat mengubah kebijakan petinggi Pemprov untuk membayar hak-hak mereka. (ano/rii)