TERNATE, TN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memperluas proses hukum dalam pemberantasan korupsi di Maluku Utara (Malut). Kini, lembaga antirasuah itu melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi program hibah sanitasi tahun 2022 di Pemkab Halmahera Utara (Halut). Beberapa saksi mulai dipanggil dan diperiksa penyidik KPK, salah satunya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Halmahera Utara Azis Bopeng.

Aziz diperiksa di kantor BPKP Maluku Utara pada Rabu (6/3). Ia diperiksa bersama beberapa saksi lain. Aziz bertandang ke gedung BPKP mengenakan batik dan celana hitam. Ia membenarkan perihal pemeriksaan itu. “Ada beberapa orang yang diperiksa. Tapi saya tidak tahu, karena kami di ruangan yang beda.

Sementara itu, KPK juga informasinya akan melakukan penyelidikan atas dugaan mengalirnya uang yang bersumber dari hibah sanitasi tersebut ke salah satu pimpinan partai sekaligus anggota DPRD Halmahera Utara. Politisi tersebut kabarnya menerima uang lebih dari Rp 100 juta. (kov)