JAKARTA, TN– Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mencopot Hasyim Daeng Barang dari jabatannya sebagai Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM. Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa mengatakan, Hasyim sudah dicopot dari jabatannya sejak 2 Februari 2024.
“Sehingga perlu kami tegaskan sekali lagi bahwa proses yang berlangsung saat ini tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM, dan kaitannya justru dengan penugasan beliau sebelumnya di Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” kata Tina dalam keterangan resminya, Rabu (6/3/2024).
Hasyim sendiri sudah beberapa kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun Tina mengatakan, pemeriksaan Hasyim oleh KPK tidak terkait dengan Kementerian Investasi/BKPM melainkan terkait jabatan yang diemban Hasyim sebelumnya di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Tina menjelaskan, Hasyim merupakan mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Malut, kemudian menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Maluku Utara.
Pemanggilan Hasyim oleh KPK ini sebagai saksi atas dugaan adanya pemberian izin usaha tanpa melalui mekanisme dan atas pesanan dari Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba. “Sebelum kerja di Kementerian Investasi/BKPM, Hasyim adalah pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara yaitu sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral kemudian menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur,” tandas Tina. (kov)
Tinggalkan Balasan