JAILOLO, TN – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Barat (Halbar), Sonya Mail dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Senin (29/1). Ia kemudian bertandang ke kantor Kejari Halmahera Barat sekira pukul 14.50. Sonya datang mengenakan seragam dan mobil dinas. Sekitar satu jam Kepala Keuangan itu berada di kantor Kejari dan disambut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Ahmad Luthfi Firdaus.
Setelah satu jam berada di ruangan Datun, Sonya keluar dan meninggalkan kantor Kejari Halmahera Barat. Kepada wartawan, Sonya tidak banyak bicara. Ia mengaku tidak diperiksa, tapi hanya sebatas silaturahmi. “Saya tidak diperiksa. Saya hanya silaturahmi saja,” katanya sambil berlalu.
Sementara itu, Kasi Datun Kejari, Ahmad Luthfi Firdaus menjelaskan, Pemkab Halmahera Barat sementara ini meminta Kejari untuk melakukan pendampingan hukum atas asset mereka yang berada di luar daerah, seperti berada di Kota Ternate. “Makanya Kepala BKAD minta Kejari untuk melakukan pendampingan hukum,” jelasnya mengakhiri. (adi/rii)
Tinggalkan Balasan