MABA, TN – Pada 2024 ini Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mengalokasikan anggaran Rp 2,6 miliar untuk membayar gaji Imam, wakil Imam dan Pendeta se-Halmahera Timur. Pemkab telah mengambil kebijakan untuk menaikkan gaji Imam, wakil Imam dan Pendeta. Gaji Imam dan Pendeta per bulan sebesar Rp 500 ribu sedangkan untuk wakil Imam sebesar Rp 400 ribu.
“Sebanyak 186 Imam, 140 wakil Imam dan 140 Pendeta, sehingga totalnya 466 orang. Internal Pemkab Halmahera Timur telah sepakat untuk menaikkan gaji mereka, sehingga dana yang kami alokasikan itu sebesar Rp 2,6 miliar. Gaji mereka akan disalurkan setiap bulannya. Tentu saja gaji mereka pada 2024 ini akan naik, dibanding tahun sebelumnya,” jelas Kepala Kesra Setda Halmahera Timur, Muhammad Abdullah pada Nuansa Media Grup (NMG), Kamis (25/1). (tr03/rii)
Tinggalkan Balasan