JAILOLO, TN – Penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) diduga terjadi di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Proyek air bersih yang dianggarkan Rp 2 miliar melalui Kementerian PUPR pada 2022, kini tak bisa difungsikan. Proyek infrastruktur air bersih itu dibuat di Desa Nanas.
Tak terima dengan kegiatan bermasalah itu, masyarakat Desa Nanas melakukan aksi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat. Mereka mendesak pihak Kejari untuk menyelidiki proyek yang dikerjakan Dinas PUPR itu. Tidak hanya melakukan aksi, masyarakat juga langsung memasukkan laporan beserta bukti-buktinya. Menindaklanjuti laporan warga, pada Sabtu (20/1) pekan kemarin Kejari Halmahera Barat kemudian turun lapangan mengecek kondisi proyek air bersih ini.
Mikel, warga Desa Nanas kepada wartawan mengatakan bahwa tim intelijen Kejari halbar berjumlah enam orang sudah turun ke lokasi proyek air bersih di Desa Nanas. Mereka mengecek kondisi tiga bak penampung air dan mendapati bak tersebut tak berisi air. Jaksa juga menemukan puluhan pipa air yang dibiarkan terbengkalai
Menurutnya, tiga unit bak penampungan air ini dibangun oleh PUPR melalui kelompok swadaya masyarakat (KSM) Desa Nanas. Bak tersebut berukuran 3×2 meter sebanyak dua buah dan satu bak lagi berukuran 5×5 meter. Mikel berharap pihak Kejari mengusut proyek tersebut hingga tuntas. “Kami masyarakat sangat berharap pihak Kejaksaan mengusut dan menetapkan para tersangknya,” harapnya. (adi/ask)
Tinggalkan Balasan