DARUBA, TN – Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 di Dinas Pariwisata Kabupaten Pulau Morotai diduga bermasalah. Sekira ratusan juta rupiah anggaran yang bersumber dari DAK yang diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dugaan korupsi ini sementara ditangani penyidik Reskrim Polres Morotai. Sebelum diambil alih penegak hukum, lebih dulu dilakukan audit internal di Inspektorat. Kalbi Rasyid, selaku orang yang menjabat Kepala Dinas Pariwisata ketika itu, dan sekretarisnya Arafik Tibu, telah dimintai klarifikasi.

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim menjelaskan, sementara ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Sedikitnya 15 orang saksi telah diperiksa, termasuk Kalbi Rasid, Arafik Tibu dan bendahara dinas. “Dugaan korupsi ini terdapat pada DAK non fisik, yakni untuk kegiatan TIC, pelatikan wisata selam dan pengelolaan homestay.

“Jadi pariwisata itu saat ini kami lidik ada 3 item kegiatan. DAK non fisik tahun anggaran 2023 itu adalah TIC, Pelatihan Wisata Selam, dan Pengelolaan Homestay,” kata Ismail kepada Nuansa Media Grup (NMG), Senin (22/1).

Ia mengaku, dari tiga item kegiatan tersebut, total anggaran yang dipagu berkisar Rp500 juta. Sementara dari hasil pemeriksaan, kegiatannya tidak dilaksanakan, tapi uangnya sudah dicairkan berdasarkan data-data.“Dari ketiga kegiatan tersebut, kemudian ditambah lagi pencairan dua kegiatan serupa, yakni kegiatan homestay dan Selam. Itu terjadi dobel pencairan yang harusnya pagu cuman Rp300 juta dua kegiatan, tapi dicairkan totalnya Rp600 juta lebih, jadi kalau ditambah dengan TIC itu total anggarannya Rp813 juta sekian,” terangnya.

Dari kasus tersebut, kata Ismail, penyidik Satreskrim Polres Morotai masih terus mendalami, sehingga pihaknya masih akan memeriksa dua saksi lainnya. “Dan saksi yang kami periksa itu sudah sekitar 15 orang, kami tinggal periksa 2 saksi lagi. Setelah itu harus kami lakukan ekspos ke Inspektorat untuk dilakukan audit sebagai dasar menentukan indikasi kerugian, jadi kasus ini kegiatannya yang fiktif,” tandasnya.

Ismail menerangkan, dari ketiga kegiatan tersebut, kemudian ditambah lagi pencairan dua kegiatan serupa, yakni kegiatan homestay dan Selam. “Itu terjadi dobel pencairan, yang harusnya pagu cuman 300 juta dua kegiatan, tapi dicairkan totalnya 600 juta lebih, jadi kalau ditambah dengan TIC itu total anggarannya 813 juta sekian,” terangnya. (ula/rii)