TOBELO, TN – Konflik di tubuh Gereja Masehi Injil Halmahera (GMIH), telah berakhir. Dua kubu GMIH telah sepakat ini damai dan menyatu melalui pertemuan pada 5 Desember 2023 di kantor PGI Jakarta. Pertemuan itu sekaligus dirangkaikan dengan deklarasi penyatuan. GMIH pecah sejak 11 tahun lalu. GMIH pecah menjadi dua kubu, yakni GMIH jalan kemakmuran Tobelo dan GMIH WKO Tobelo.
Sekretaris Tim Formature penyatuan, Pdt. Leudame Budiman menuturkan, penyatuan dua kubu GMIH ini tidak ada kaitannya dengan politik, tetapi murni untuk menyatukan dua kepengurusan GMIH. Semua jajaran pengurus GMIH menerima deklarasi penyatuan dengan gembira. “Kami berharap para jemaat bisa menyatu dalam satu tujuan, yakni untuk GMIH Halmahera Utara. Semua perbedaan yang lalu-lalu itu telah berakhir. Sekarang ini hubungan personal dan hubungan keluarga antar GMIH lebih dipererat dalam satu tujuan,” ujarnya pada Nuansa Media Grup (NMG).
Menurutnya, ada sembilan poin yang disepakati dalam deklarasi penyatuan tersebut. Pertama, melaksanakan sidang Sinode bersama GMIH pada tahun 2027 mendatang. Kedua, membuat deklarasi bersama tentang penyatuan GMIH selambat-lambatnya pada minggu kedua Januari 2024. Ketiga, membentuk tim penyelarasan yang bertugas untuk mempersiapkan draf dokumen-dokumen, seperti tata dasar/tata Gereja, peraturan-peraturan, dan pokok-pokok Gereja, yang akan disepakati dalam Sidang Sinode Bersama.
Keempat, membentuk Organizing Committee (0C) dan Steering Committee (SC) secara bersama untuk melaksanakan Sldang Sinode Bersama tahun 2027. Kelima, mengajukan kepada MPH PGI, agar dalam sidang-sidang PGI, yaitu sidang MPL, dan sidang raya PGI, kedua pihak diundang, sebagai utusan bersama, dari satu gereja anggota PGI, dengan status peserta. Keenam, tim formatur penyatuan yang terdiri dari, Ketua Pdt. Demianus Ice, Wakil Pdt. Anselmus Puasa, Sekretaris Pdt. Leundame Budiman, Wakil sekretaris Pdt. Abram Ugu. Tim Formatur ini akan dilengkapi dengan beberapa orang termasuk unsur perempuan. Tim Formatur akan membentuk tim penyatuan yang terdiri dari kedua pihak.
Ketujuh, tugas tim penyatuan antara Iain, membentuk tim doa, guna mendukung upaya penyatuan, membentuk tim penyelarasan, membentuk Streeing Kommittee dan organaising Kommittee, dan Sidang Sinode Bersama, melakukan sosialisasi butir-butir kesepakatan tentang penyatuan, mengatur program pertukaran mimbar di antara kedua bela pihak. Delapan, mengakhiri seluruh sengketa hukum dalam lingkup Sinode GMIH, dan Kesembilan, MPH-PGI, ikut mengawal, agar kesepakatan bersama ini berjalan. (fnc/rii)
Tinggalkan Balasan