DARUBA, TN – Sebanyak 10 ton pupuk dibiarkan diduga tidak didistribusi ke petani sehingga tidak bisa lagi digunakan. Pupuk dengan jumlah banyak itu terbiar di gudang Kantor Balai Pertanian Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Morotai. Pupuk tersebut adalah bantuan dari Kementerian Pertanian pada 2020 lalu. Sejauh ini belum diketahui secara pasti, apakah alasan Pemkab Morotai sehingga tidak mendistribusikan pupuk itu. Padahal, tidak sedikit petani di Morotai butuh pupuk.
Jurnalis Nuansa Media Grup (NMG) berkesempatan melihat langsung tumpukan pupuk di gudang Balai Pertanian. Tampak sebagian besar pupuk tidak bisa lagi digunakan, karena sudah membusuk, lantaran bungkusannya sudah ikut rusak. Meski sudah jelas 10 ton pupuk dari Kementerian itu dibiarkan tertumpuk di gudang, Pemkab masih juga berkilah.
Lihat saja yang disampaikan Plt Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Pulau Morotai, M Agung Pono. Ia mengatakan, pupuk organik yang didistribusikan di Pulau Morotai tidak ada yang rusak. ” Menurut saya sementara pupuk di Morotai semenjak 2020 itu tidak ada yang mubazir,” kata Agung kepada Nuansa Media Grup (NMG), Kamis (18/1). “Biasanya pada tahun 2020 itu ada distribusi pupuk, tapi kalau kita taruh langsung di petani, itu pasti mubazir karena biasanya mereka hanya letakkan di depan rumah saja,” katanya.
Ia menuturkan, pupuk akan rusak kalau sudah diserahkan ke petani. Para petani biasanya menelantarkan begitu saja tanpa dilindungi. “Makanya kami sudah inisiatif dengan cara tampung di masing-masing lokasi BBP supaya siapa yang butuh, mereka bisa di situ,” ujarnya. (ula/rii)
Tinggalkan Balasan