TERNATE, TN – Selain sejumlah pejabat di Pemprov Maluku Utara (Malut), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa sedikitnya 10 kontraktor kelas kakap. Selain 10 orang ini, ada juga kontraktor atas nama Kristian alias Kian yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Mereka dimintai keterangan atas dugaan masalah tender beberapa kegiatan fisik jalan dan jembatan yang nilai anggarannya besar.
Sebanyak 10 kontraktor yang sudah dipanggil KPK adalah Eliya, Ismid, Hairuddin Hi. Saleh, Faizal H. Samaun, Erda Husen, Ir. Elvis Ongky, Jantje Herman Regel alias Yance, Lie Karel Lieano dan Cindy Kuncoro, serta Grayu G.S ambow dan Direktur PT Pancona Katarbumi, Idris Husen alias Isto. Sebagian dari 10 kontraktor ini bahkan sudah diperiksa dua kali oleh penyidik KPK.
Sekadar diketahui, penyidik KPK masih melanjutkan pemeriksaan saksi atas kasus dugaan suap proyek yang menyeret Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. Pemeriksaan dilakukan secara marathon dari dua pekan lalu hingga Jumat (19/1). Pemeriksaan kemungkinan masih berlanjut hingga beberapa hari ke depan. Pemeriksaan puluhan orang ASN Pemprov, pejabat dan pihak swasta ini bukan sebatas memperkuat bukti atas tersangka Abdul Gani Kasuba dan enam orang lainnya, tetapi dalam rangka mencari tersangka baru.
Meski begitu, sejauh ini pihak KPK belum memberikan gambaran siapa saja yang bakal ditetapkan tersangka, menyusul Abdul Gani Kasuba dan enam tersangka lain. Dari puluhan ASN yang diperiksa, terdapat lima pejabat Pemprov Maluku Utara yang sudah diperiksa dua kali oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut. Mereka adalah Kepala Dinas Kehutanan M. Syukur Lila, Kepala Dinas ESDM Surianto Andili, Kepala DPKAD Ahmad Purbaya, Kepala BKD Muftah Baay dan Kepala Dinas PPA Musrifah Alhadar.
Pemeriksaan ini bukan sebatas penguatan bukti atas dugaan suap yang diterima Abdul Gani Kasuba, tetapi sudah pengembangan atas sejumlah proyek yang anggarannya bersumber dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), salah satunya proyek pembangunan jalan Wayatim-Wayaua yang dianggarkan Rp 35 miliar lebih. (ano/kov)
Tinggalkan Balasan