TERNATE, TN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Senin (15/1). Pemeriksaan itu bertempat di Mako Brimob Polda Malut di Kota Ternate.

Satu dari sekian pejabat itu adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Miftah Baay. Selain pejabat, sejumlah pihak swasta juga ikut diperiksa penyidik antirasuah ini.

KPK memeriksa Kepala BKD untuk mendalami dugaan jual beli jabatan yang menyeret Gubernur Malut nonaktif Abdul Gani Kasuba yang telah ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya.

Kepala BKD Malut, M. Miftah Baay saat ditemui di Mako Brimob tak banyak berkomentar. Ia mengaku belum diperiksa, dan masih menunggu gilirannya diambil keterangan.

”Saya belum (diambil keterangan), masih tunggu giliran. (mungkin) ashar dulu,” ujarnya. (gon/tan)