JAKARTA, TN – Ketiga kalinya mahasiswa Maluku Utara (Malut) menggelar aksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendesak lembaga antirasuah tersebut mengusut dugaan suap yang diduga menyeret nama Wali Kota M. Tauhid Soleman dan Sekretaris Kota Ternate Rizal Marsaoly. Nama Ketua DPRD Muhajirin Bailussy juga ikut disebutkan dalam aksi itu.

Pada aksi ketiga yang digelar pada Senin (8/1), mahasiswa meminta KPK membentuk tim untuk menelusuri dugaan suap yang diduga ada hubungannya dengan proses administrasi serta izin rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di kawasan reklamasi Kelurahan Kalumata, Ternate, dengan anggaran Rp 1,69 triliun. Tidak hanya pada aksi pertama dan kedua, pada aksi ketiga ini juga KPK begitu responsif terhadap massa aksi. KPK bahkan menanggapi langsung tuntutan mahasiswa tersebut.

“Kami apresiasi KPK yang sudah menerima laporan kami secara resmi pada aksi pertama dan kedua dan pada aksi ketiga ini menanggapi secara baik permintaan kami soal pembentukan tim investigasi untuk menelusuri dugaan suap tersebut. Kami telah sampaikan di hadapan utusan KPK yang temui kami, bahwa dugaan suap ini harus diusut. Jika tidak, maka rencana pembangunan rumah sakit itu akan sarat dengan dugaan suap. Pasalnya, rencana pembangunan rumah sakit ini ada banyak pihak yang menolak, termasuk beberapa wakil rakyat. Bukan tidak mungkin terjadi transaksi gelap untuk mencairkan suasana tersebut,” tutur Koordinator Aksi, Alfian Sangaji.

Menurut dia, pihaknya masih akan melakukan aksi di KPK, jika tuntutan mereka tak direspons dalam waktu dekat. Mahasiswa berjanji akan mengawal dugaan masalah itu hingga diusut tuntas KPK. “Kami sudah komitmen untuk mengawal masalah di Maluku Utara. Kami banyak belajar, sehingga masalah yang kami kawal harus tuntas dulu baru melanjutkan kasus lain yang lebih menarik untuk diungkapkan ke publik,” ujar Alfian.

Sebagaimana diketahui, pada 2 Januari mahasiswa secara resmi mengadukan dugaan suap tersebut ke KPK, dengan nomor aduan: 2024-A-00027. Atas dasar itu, mahasiswa berkeinginan mengawal terus hingga KPK benar-benar melakukan penyelidikan dan memeriksa pihak-pihak yang namanya sudah dimasukkan ke KPK. (red)