JAKARTA, TN – Mahasiswa Maluku Utara (Malut) menggelar aksi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/1). Ini kali kedua mahasiswa mendesak KPK segera memeriksa Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman terkait dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Ternate di kawasan reklamasi Kelurahan Kalumata, Ternate.

Selain Wali Kota, mahasiswa juga menyebut nama Ketua DPRD Ternate Muhajirin Bailussy dan  Kepala Bappelitbangda Ternate. Bagi mahasiswa, jika KPK memeriksa tiga orang tersebut, maka siapa saja yang terlibat dalam dugaan suap miliaran rupiah itu akan terungkap. Mahasiswa menduga, banyak pihak terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut. Selain berorasi, massa juga membawa spanduk yang tertulis jelas nama Wali Kota Ternate.

Sebagaimana diketahui, menurut mahasiswa Maluku Utara yang berada di Jakarta, dalam rencana Pemkot Ternate membangun rumah sakit taraf internasional dengan dana Rp 1,69 triliun ini, telah terjadi transaksi gelap. Dugaan suap ini dalam rangka memperlancar proses administrasi, termasuk peraturan daerah di DPRD.

“Ini kali kedua kami suarakan masalah ini. Kami sudah membuat laporan resmi di KPK. Kami harap aspirasi kami ini direspons baik oleh KPK, sebagai bagian dari penegakan hukum yang adil. Kami membuat laporan resmi ke KPK itu pada 2 Januari dengan surat tanda terima nomor : 2024-A-00027,” jelas Koordinator Aksi, Alfian Sangaji.

Berdasarkan data yang diterima mahasiswa, dugaan suap ini ikut menyeret nama PT Wika sebagai pihak yang akan membangun rumah sakit itu. Jika tidak diserius sekarang, mahasiswa memastikan akan terjadi transaksi lanjutan untuk memperlancar M. Tauhid Soleman pada pemilihan Wali Kota tahun 2024 ini. “Kami juga sudah serahkan data tambahan soal dugaan keterlibatan Wali Kota Ternate dalam masalah PT Alga Kastela tahun 2018. Saat ini Wali Kota menjabat Komisaris di PT Alga,” tutur Alfian.

Pemkot Optimis

Sementara itu Pemkot Ternate masih optimis kalau rencana pembangunan rumah sakit bertaraf internasional itu akan terealisasi. Ini disampaikan Kabag Kerja Sama Pemkot Ternate, Chairul Saleh Arif. Ia mengatakan, rencana kerja sama antara Pemkot dengan PT Wika pasti akan jalan. Sekarang ini peraturan daerah sudah ada, yakni peraturan daerah nomor 13 tahun 2023 tentang kerja sama pemerintah daerah pada badan usaha dalam penyediaan infrastruktur dan layanan kesehatan.

“Itu sudah disahkan dan ditandatangani oleh Wali Kota Ternate serta telah disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan sekarang tinggal menunggu hasil perhitungan dari Mendagri terkait dengan kemampuan fiskal. Kami butuh kajian yang Panjang hingga buat Perda ini. Kemungkinan Pemkot akan setorkan Rp 170 miliar ke PT Wika kalau kerja sama sudah jalan,” tutupnya. (udi/rii)