JAILOLO, TN – Bupati Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), James Uang dan Wakilnya Jufri Muhammad, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/12). Laporan dari mahasiswa Maluku Utara itu terkait dengan kasus dugaan korupsi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) Rp 35 miliar lebih. Ini yang keempat kalinya mahasiswa melaporkan James Uang dan Jufri Muhammad ke KPK.
Selain menyerahkan dokumen dugaan penyalahgunaan dana PEN, yang diterima oleh staf KPK, mahasiswa juga melakukan orasi di depan kantor KPK. Sahrir Jasmin selaku Koordinator Aksi mengatakan, dokumen yang mereka serahkan ke Bagian Pengaduan Masyarakat KPK itu di dalamnya termasuk temuan BPK atas kegiatan PEN sebesar Rp 35 miliar lebih.
“Kami minta KPK menindaklanjuti aduan ini. Kalau KPK tidak memproses laporan yang kami masukkan, maka publik Kabupaten Halmahera Barat dan Maluku Utara pada umumnya pasti menganggap kalau Bupati James Uang dan Jufri Muhammad memiliki kekuatan di tinggkat nasional, sehingga lembaga sekelas KPK saja takut menjerat mereka berdua,” tutur Sahril.
Menurutnya, laporan yang dimasukkan mahasiswa ke KPK itu sudah disertai dengan data-data valid terkait dugaan penyalahgunaan dana PEN berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK-RI dengan Nomor PHP : 16.B/,LHP/XIX.TER/05/23 tanggal 14 Mei 2023. “Jadi kami tidak mengada-ada data yang kami masukkan itu. Kami minta dengan sangat ke KPK untuk menindaklanjuti laporan kami itu. Kalau KPK tidak memproses, maka pembangunan di daerah kami tidak akan jalan dan kemiskinan akan terus meningkat,” ujar Sahrir. (adi/kov)
Tinggalkan Balasan