TERNATE, TN – Mahasiswa Maluku Utara (Malut) yang kuliah di Jakarta ternyata sudah mengadukan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan lalu. Laporan terhadap Wali Kota itu telah diterima oleh staf KPK. Laporan ini terkait dengan kasus korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018 di Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar.
Mahasiswa merasa ada yang aneh dengan penyidikan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate yang hanya menjerat dua pelaku, termasuk Sekretaris Panitia kegiatan. Dalam dokumen laporan ke KPK itu mahasiswa menegaskan, Wali Kota Ternate harusnya ikut terjerat karena posisinya adalah Ketua Panitia Haornas. Laporan yang dimasukkan mahasiswa sementara ini ditelaah di KPK. Seorang staf yang menerima pengaduan itu mengaku akan melanjutnya ke pimpinan untuk didistribusikan ke penyidik.
“Kami harap KPK membuka lagi kasus Haornas dengan menelusuri dugaan keterlibatan Wali Kota, karena saat kegiatan itu berjalan, posisi Wali Kota sangat penting di Kota Ternate. Jika KPK membuka kembali kasus Haornas, maka akan ditemukan indikasi keterlibatan Wali Kota Ternate. Kami minta KPK untuk sesegera mungkin memanggil dan memeriksa M. Tauhid Soleman karena ulahnya diduga merugikan keuangan negara. Jujur, kami bingung dalam melihat perkembangan kasus korupsi anggaran Haornas ini,” ujar Ubay, Koordinator Mahasiswa yang mendatangi KPK pekan lalu.
Akademisi
Akademisi sekaligus praktisi hukum Maluku Utara Hendra Kasim merespons positif demonstrasi mahasiswa Maluku Utara di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mana dalam aksi tersebut mahasiwa meminta KPK membuka kembali penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018 di Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar. Sebagaimana diketahui, melalui aksi itu, mahasiswa Maluku Utara mendesak KPK untuk memeriksa dan menelusuri dugaan keterlibatan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dalam kasus dugaan korupsi ini.
Menurut Hendra, bukan tidak mungkin kalau KPK membuka kembali proses hukum dugaan korupsi anggaran Haornas dan penyelidikannya terfokus ke Wali Kota Ternate. Jika KPK ingin membuka kembali penyelidikan kasus tersebut, penyidik setidaknya memiliki bukti baru atau novum. “Jadi sangat mungkin dibuka kembali kalau ada bukti baru,” jelasnya mengakhiri. (red)
Tinggalkan Balasan