TERNATE, TN – Oknum aparat yang diduga back up penyelundupan Sianida dari Surabaya ke Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, harus bersiap-siap ditindak. Pasalnya, masalah ini sudah sampai ke telinga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Pihaknya berjanji akan mengecek dugaan penyelundupan 16 ton sianida ilegal yang ditangani Polres Halmahera Selatan. ”Besok akan kami tanyakan terkait pemberitaan di media massa tentang dugaan 16 ton ilegal Sianida yang hendak dipasok ke Obi. Di mana pemilik barang mengaku dibacking aparat,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Rabu (27/12).
Poengky sementara ini berada di Maluku Utara dalam rangka kunjungan kerja ke Polda Maluku Utara dan akan menanyakan hal itu. Poengky menyebut dalam pemberitaan media massa tersebut disampaikan bahwa Polres Halmahera Selatan sedang melakukan investigasi terhadap kasus tersebut. ”Kompolnas mendorong segera dilakukannya lidik (penyelidilan) dan sidik (penyidikan) menindaklanjuti pemberitaan tersebut dan memproses hukum para pelakunya. Termasuk juga mengecek apakah benar ada oknum anggota yang terlibat menjadi backing,” tandasnya.
Menurut Poengky, Sianida ini merupakan bahan beracun dan berbahaya. Apalagi dalam jumlah yang sangat besar dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengganggu keamanan wilayah Maluku Utara. ”Jadi ini tidak boleh dibiarkan secara bebas,” tuturnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyeludupan Sianida ke Maluku Utara (Malut) terbilang kian marak. Zat beracun itu kabarnya sudah lama dipasok dari Surabaya ke daerah ini, yang nantinya digunakan untuk proses pertambangan emas di Anggai, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Penyeludupan Sianida memang terbilang senyap, karena diduga diback-up oknum.
Penyelundupan Sianida mulai tercium setelah sebanyak 16 ton yang dipasok dari Surabaya melalui jasa expedisi Sanana Raya, terbongkar. Barang itu dikirim dari Surabaya tujuan Pelabuhan Babang, Bacan, Halmahera Selatan, kemudian dikirim ke Pulau Obi. Sebanyak 16 ton sianida itu milik salah seorang bernama Nikolas alias Niko. Barang tersebut sementara berada di Pelabuhan Babang yang ditampung oleh agen penampung, Expedisi Sarana Raya. Barang tersebut dikontrol oleh pihak agen.
Pemilik mengaku leluasa memasok Sianida karena ada orang kuat di belakangnya. Ia bahkan menyebut dengan terbuka bahwa oknum kuat yang di belakangnya itu adalah oknum aparat di Maluku Utara. Penyelundupan Sianida ke Maluku Utara sebenarnya pernah diusut aparat beberapa waktu lalu. Belum diketahui jelas apa ending dari proses hukum masalah tersebut. Kini, publik berharap Polres Halmahera Selatan terbuka menangani masalah ini.
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Aditya Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap barang bukti sianida. ”Ini sementara lagi kita cek perizinannya,” katanya, Selasa (26/12).
Aditya menambahkan, pihak belum melakukan permintaan keterangan terhadap pemilik barang maupun pihak terkait terhadap sianida ini. Namun tetap akan meminta keterangan terhadap para pihak terkait. ”Mungkin besok (hari ini) kita mintai keterangan,” ujarnya.
“Sementara masih klarifikasi awal dan meminta dokumen awal. Untuk pemeriksaan kami laksanakan besok. Untuk beberapa pihak terkait. Mengingat hari ini kami masih fokus untuk pengamanan final turnamen bupati cup.” kata Kapolres Halsel, Aditya Kurniawan, melalui pesan WhatsApp kepada wartawan Nuansa Media Grup. (tim)
Tinggalkan Balasan