TERNATE, TN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tersangka suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Kristian Wuisan alias Kian. Kian ditangkap di Desa Gosoma, Kota Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Sabtu (23/12). Setelah ditangkap, Direktur PT. Brinda Perkasa Jaya ini langsung digiring ke Mako Brimob Polda Maluku Utara dan pada Minggu (24/12) pagi tadi di bawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kristian sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Gubernur Abdul Gani Kasuba dan lima orang lainnya. Mereka juga dihadirkan pada konferensi pers yang disampaikan KPK di gedung merah putih di Jakarta, Rabu (20/12) lalu. Namun saat itu, hanya enam orang yang hadir tanpa Kristian. Penangkapan Kristian Wuisan ini merupakan tindaklanjut dari OTT yang saat ini prosesnya tengah berjalan. “Melanjutkan proses penyidikan yang sudah berjalan,” ujar juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan, Minggu (24/12).
Menurutnya, informasi yang diperoleh terkait keberadaan tersangka Kristian Wuisan, tim penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan pada Sabtu kemarin. Dalam proses penangkapan ini, tim penyidik dikawal penuh dari kesatuan Brimob Polda Maluku Utara.
Sekadar diketahui, Kristian alias Kian ini ternyata pernah berurusan masalah hukum pada 2010 lalu. Ia ditetapkan tersangka oleh penyidik Reskrimsus Polda Maluku Utara karena terlibat kasus korupsi anggaran pengadaan mesin genset di Dinas ESDM Maluku Utara senilai Rp17,6 miliar. Proyek ini terpaksa diusut Polda karena proses tendernya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sesuai dengan kesepakatan bersama oleh pihak Dinas ESDM dengan Rekanan yakni PT Brinda Perkasa Jaya maka, dilakukan rekayasa agar proyek dengan nilai sebesar Rp17,6 miliar tersebut seolah-olah dilaksanakan proses tender sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Sementara terkait dengan OTT KPK, sebelumnya lembaga antirasuah itu telah menahan Gubernur Abdul Gani Kasuba, Kepala BPBJ Ridwan Arsan, Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Perkim Adnan Hasanudin, ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim, dan Stevi Thomas dari pihak swasta. Lembaga antirasuah ini juga dikabarkan menahan mantan ajudan Abdul Gani Kasuba, Wahidin, dan melakukan penggeledahan terhadap rumah Wahidin di Kota Ternate. (gon/kov)
Tinggalkan Balasan