TERNATE, TN – Penyidik Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) belum meninggalkan Maluku Utara (Malut) setelah meringkus seorang kontraktor atas nama Kristian Wuisan alias Kian. Sementara ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas perkara yang ikut menyeret Abdul Gani Kasuba, yakni OTT suap proyek infrastruktur. Selain itu, KPK juga memperdalam penyelidikan dugaan jual beli jabatan di internal Pemprov Maluku Utara.

Informasinya ternyata bukan hanya di Pemprov, tapi penyidik KPK juga menyisir dugaan jual beli jabatan dan jual beli proyek di enam kabupaten/kota di Maluku Utara. Penyidik sementara ini menyebar untuk memperkuat data dan fakta permulaan yang sudah mereka kantongi. Di luar dugaan, kabarnya di Kota Ternate juga diduga terjadi jual beli proyek dan jabatan. Dugaan tersebut masih didalami kebenarannya oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut. Sejauh ini memang belum ada satupun orang penting di Kota Ternate dan lima daerah lainnya yang dimintai keterangan.

Sebagaimana yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron belum lama ini, KPK akan terus melakukan pendalaman atas setiap perkembangan penyelidikan dan penyidikan dari kasus-kasus yang mereka tangani di Maluku Utara.

Sekadar diketahui, hingga saat ini KPK baru menahan tujuh tersangka dari kasus OTT dugaan suap proyek infrastruktur. Mereka adalah Abdul Gani Kasuba, Kepala BPBJ Ridwan Arsan, Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Perkim Adnan Hasanudin, ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim, Stevi Thomas dan Kristian dari pihak swasta. Kristian baru diamankan penyidik di Desa Gosoma, Kota Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Sabtu (23/12). Setelah ditangkap, Direktur PT. Brinda Perkasa Jaya ini langsung digiring ke Mako Brimob Polda Maluku Utara dan pada Minggu (24/12) pagi tadi di bawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.(ano/rii)