SOFIFI, TN – Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba kembali melakukan perombakan pada jabatan eselon III. Ada sejumlah pejabat eselon III yang digeser dan dicopot. Salah satu pejabat yang digeser adalah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut, Fahmi Alhabsy.

Fahmi diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kepala Bidang Pembinaan dan Pendidikan Khusus Dikbud Malut. Sementara posisinya digantikan Ramli Kamaluddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Kurikulum SMA Dikbud. Selain Fahmi, pejabat lainnya yakni Kadri Latje yang dilantik sebagai Kepala UPTD Balai Pengolahan Prodak dan Olahan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Pelantikan ini bertempat di Hotel Ayu Lestari, Kota Ternate, Senin (4/12). Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setprov Maluku Utara Mulyadi Wowor yang memimpin pelantikan tersebut. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Miftah Baiy membenarkan adanya pelantikan dan pergantian jabatan tersebut. “Iya ada pelantikan,” katanya.

Sementara itu 

Sedangkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku, Fahmi Alhabsy, buka suara atas dugaan mafia proyek dana alokasi khusus (DAK) sebagaimana yang disuarakan sejumlah LSM beberapa waktu lalu. Kepada Nuansa Media Grup (NMG), Fahmi mengatakan, ditunjuknya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) DAK lantaran di internal Dikbud masih terdapat kekurangan sumber daya. Dirinya menjabat PPK juga diamanatkan oleh kepala dinas sebelumnya (mendiang Imam Makhdy Hasan).

“Kapasitas menjadi PPK itu ada syaratnya dan tergantung kebutuhan pimpinan, dan yang memiliki syarat menjadi PPK di Dikbud itu ada empat orang termasuk saya. Karena banyak paket dipesankan Kadikbud sebelumnya bahwa fokus ke DAK, nanti tiga PPK lainya fokus pada APBD. Jadi bukan monopoli proyek, ini amanat yang disampaikan dan dititipkan,” jelas Fahmi kepada wartawan bertempat di Royal Resto, Kota Ternate, Minggu (3/12) malam.

Dia juga menjelaskan terkait tuduhan telah mencairkan 75 persen kegiatan proyek gedung SMKN 1 Tikep dengan nilai pagu sebesar Rp 3.632.500.000 dan pembangunan gedung SMKN 2 Ternate senilai Rp 2.442.200.000. Pencairan anggaran ini tentu, kata dia, tahapannya sebelum melakukan dicairkan, buka serta-merta dicairkan begitu saja. “Terkait dengan proyek itukan proses kontraknya masih jalan Desember. Proses DAK itu bertahap. Tahap satu 30 persen, begitu juga dengan progres fisiknya 30 persen, tahap dua 45 persen itu juga harus didasari dengan laporan kemudian dilaporkan ke pusat nanti ditransfer dananya,” ujarnya.

Terkait aksi beberapa waktu lalu, ia menyebut ada internal Dikbud yang mendalanginya dengan tujuan melengserkannya dari jabatan Sekretaris Dikbud. “Inikan capek. Orang dalam sudah yang kasih (data) ke sana (pendemo) untuk demo saya. Tujuannyabsaya dapat dipanggil dan diperiksa jaksa, sehingga menjadi dasar secepatnya saya diganti,” terangnya. Selain internal Dikbud, Fahmi menduga ada oknum jaksa yang turut berperan untuk melengserkannya. Sebab ia curiga data itu diberikan oleh internal maupun pihak luar.

Dia juga menyayangkan sikap Kejaksaan Tinggi Malut yang terus menerus melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepadanya. Akibat pemeriksaan yang berulang-ulang ini membuat pekerjaannya terhambat. Padahal banyak tugas dan tanggung jawab di lapangan. “Sengaja saya bungkam karena sudah tidak mampu. Selalu dapat panggilan (dari jaksa). Kalau dilihat saya lebih banyak dipnggil dari sekian pejabat provinsi. Saya langsung bilang ke Pak Richard (Kasi Penkum Kejati Malut) bikin saya punya surat tugas supaya berkantor di sini (Kejati),” tandasnya.

Menurut dia, banyak pekerjaan yang harus diselesaikan dan dikontrol. Apalagi selaku Sekretaris Dikbud punya tanggung jawab di lapangan. Sementara dia dipanggil untuk diperiksa dan banyak membuang waktu, sehingga tidak bisa mengontrol. “Kasihan karena tidak bisa kontrol (pekerjaan), jadi efeknya lebih buruk ditambah lagi banyak yang memanfaatkan. Kalau mereka panggil satu dua kali dan kita sudah kasih data ya tinggal dikaji saja, ini dipanggil lagi. Katanya sudah berpengalaman pidana korupsi, kalau laporan begitu kan ditelaah unsur-unsurnya ada atau tidak,” pungkasnya. (ano/kov)