TERNATE, TN– Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Maluku Utara (Malut) menyikapi usulan nama-nama penjabat Gubernur Maluku Utara oleh DPRD Provinsi, mengingat masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba akan berakhir pada Desember 2023. Sebagaimana diketahui, ada tiga nama yang disulkan oleh wakil rakyat Provinsi Maluku Utara ke Kementerian Dalam Negeri. Mereka adalah Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara Samsudin A. Kadir, Rektor Universitar Khairun (Unkhair) M. Ridha Adjam dan Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI La Bayoni.

Ketua ICMI Orwil Maluku Utara, H. Kasman H. Ahmad menuturkan, pihaknya mendukung penuh tiga nama yang diusulkan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri tersebut. Bahkan, ICMI mengapresiasi DPRD karena mengusulkan nama-nama yang tidak lain aalah putra-putra terbaik Maluku Utara. Kata dia, tiga nama yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri itu memahami betul kondisi Maluku Utara. Sehingga Menteri Dalam Negeri mempertimbangkan dengan baik dan harus menetapkan salah satu dari tiga nama yang disulkan itu, bukan nama lain di luar dari tiga nama yang disulkan.

Menurutnya, tiga putra Maluku Utara yang masuk daftar usulan itu sudah tentu memiliki pengalaman langsung dengan situasi kemasyarakatan, geografi dan proses pembangunan di Maluku Utara. Ia menyarankan Menteri Dalam Negeri menetapkan orang yang memahami kondisi Maluku Utara, bukan orang baru yang tidak paham tentang daerah. Lanjutnya, dalam logika demokrasi, usulan DPRD harus dilihat sebagai representasi aspirasi masyarakat Maluku Utara.

“Siapa Pj Gubernur Maluku Utara yang akan ditetapkan Kementerian Dalam Negeri itu harus memahami kondisi daerah, bukan orang yang tidak sama sekali tahu tentang masalah-masalah di daerah ini. Tiga nama yang DPRD Provinsi usulkan itu paham betul soal daerah ini, karena mereka adalah putra-putra terbaik Maluku Utara. Kalau yang ditetapkan adalah orang yang tidak paham kondisi di daerah, maka problem yang selama ini terjadi, sulit diatasi secara baik dan benar,” tegasnya mengakhiri. (kov)