TERNATE, TN – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, berinisial MIH telah resmi menyampaikan pengunduran diri dari jabatan, Selasa (28/11). Pengunduran diri ini disampaikan melalui kuasa hukumnya ke Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly.

Sebagaimana diketahui, MIH ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan ditahan oleh penyidik Bidang Pidana Khusus Kejari Kepulauan Sula, Senin (27/11) malam.

MIH ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran bantuan tak terduga (BTT) senilai Rp1 miliar lebih. Sebelum berdinas di BPBD Ternate, MIH bertugas sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Sula sekaligus PPK.

“Kami baru mendapat informasi dari media. Setelah mendapat informasi dari media, kami mengonfirmasi melalui kabag humas ke pengacaranya, kuasa hukumnya tadi dan yang bersangkutan mengundurkan diri untuk proses menjalani hukuman,” jelas Samin.

Selain itu, MIH pun telah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri sebagai Kepala BPBD Kota Ternate. Sehingga itu, BKPSDM Kota Ternate akan memproses pengunduran diri.

“Kemudian terkait dengan status kepegawaian, kami menunggu surat penahanan dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, baru kami proses sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” tutur Samin.

Soal kekosongan jabatan Kepala BPBD Kota Ternate pasca MIH mengundurkan diri, Samin memastikan hal itu berlaku otomatis untuk mengisi kekosongan sementara adalah pejabat dengan eselon tertinggi di BPBD Kota Ternate, seperti jabatan sekretaris. Kemudian untuk jabatan pelaksana tugas, masih menunggu Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman kembali dari tugas luar daerah.

Insyaallah menunggu pak wali kembali besok baru kita akan memproses suratnya, yang pasti kita sudah menerima informasi meskipun ini belum cukup informasinya, terutama yang berhubungan dengan surat penahanan karena ini berhubungan dengan proses dia sebagai ASN,” pungkasnya. (udi/tan)