JAKARTA, TN – Pembangunan desa selalu menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat. Dana desa yang digelontorkan pemerintah Indonesia secara langsung ke desa sejak 2015 bertransformasi secara cepat dalam meningkatkan status desa. Kini, jumlah desa mandiri pun bertambah banyak. Selain itu, salah satu kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut merupakan faktor penting yang memberikan manfaat besar untuk menumbuhkan ekonomi, termasuk saat terjadi pandemi.
“Program Dana Desa ini adalah wujud nyata dari pembangunan yang dimulai dari pinggiran, memberikan peluang dan dukungan finansial langsung kepada masyarakat desa untuk mengembangkan inisiatif mereka sendiri. Kami percaya bahwa percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa memiliki dampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan,” papar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.
Menurutnya, program, tugas, dan fungsi Kemendes PDTT dalam mengawal pembangunan nasional dari desa yang ruang lingkupnya meliputi daerah tertinggal hingga pada wilayah perbatasan. Di antaranya dengan merealisasikan pembangunan berkelanjutan yang berpedoman pada SDGs global yang dilokalkan melalui SDGs Desa. “Selain tanggung jawab terhadap pembangunan desa, Kementerian (Kemendes PDTT) juga memiliki tugas yang bersifat kawasan, seperti pengelolaan wilayah perbatasan, dan berkontribusi pada pemerataan ekonomi dan jumlah penduduk melalui program transmigrasi. Semua ini adalah langkah-langkah nyata menuju pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di seluruh negeri,” urai Profesor Kehormatan Unesa ini. (kov)
Tinggalkan Balasan