TERNATE, TN – Pemekaran Gane Raya sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), kembali didengungkan. Yang menyuarakan DOB tersebut adalah Komite Gane Raya. Mereka terdiri dari kalangan akademisi, praktisi, politisi, pengusaha dan unsur lainnya. Rabu (25/10), Komite Gane Raya menggelar pertemuan di salah satu kafe di Hotel Ayu Lestari, Kelurahan Bastiong, Kota Ternate.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unkhair, Muhsin N. Bailusi ditunjukan sebagai Ketua Komite Gane Raya. Pada kesempatan itu Muhsin menjelaskan, tujuan DOB Gane Raya salah satunya adalah alasan rentang kendali. Secara administrasi, Gane Rara terdiri tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Gane Barat, Gane Timur dan kecamatan di Kepulauan Joronga. Jika dirujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2007 menyebutkan, syarat pembentukan sebuah kota diisyaratkan empat kecamatan, sedangkan kabupaten adalah lima kecamatan.
Sedangkan aturan menyebutkan, pemekaran sebuah DOB harus disetujui daerah induk. Yang kedua, ketika daerah itu dilepas tidak merugikan daerah induk. “Gane Raya terdapat tujuh kecamatan. Saya rasa dari sisi administrasi sudah terpenuhi dan ini merupakan momentum penting bagi kami generasi muda Gane untuk membangkitkan semangat juang agar bisa menghasilkan DOB yang sudah diperjuangkan pada 15 tahun lalu, ” jelasnya pada Nuansa Media Grup (NMG).
Menurut Muhsin, pada 2005 silam, DOB Gane Raya sudah ada kajiannya, dimana tim melakukan kajiannya dipimpin oleh Prof Eko Prasojo (Guru besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI). Ketika itu, ketua tim kajian sudah menyampaikan sejumlah pertimbangan positif di depan panitia khusus DPRD Halmahera Selatan yang dipimpin Salim H. Hasan.
Dokumen kajian kala itu, kata Muhsin, masih terdapat beberapa kekurangan, salah satunya menyangkut data kependudukan. Kurangnya dokumen kajian itu akan segera dilengkapi, sehingga syarat pengajuan Gane Raya sebagai DOB bisa terpenuhi. Komite Gane Raya akan memperjuangkan DOB ini melalui Pemkab dan DPRD Halmahera Selatan, kemudian dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI. “Jumlah penduduk kita waktu itu belum cukup 30 ribu pada saat kajian yang dipimpin oleh pak Eko Prasojo. Dari sisi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) nanti dilakukan penyusunan kembali baik dari pendapatan, infrastruktur, sosial dan budaya,” jelasnya.
Masih menurut Muhsin, Gane secara fakta, misalnya Gane Timur atau Kepulauan Joronga, ketika hendak melakukan pengurusan administrasi di kantor pemerintahan, tentu warganya harus menempuh perjalanan yang panjang dan biaya yang tidak sedikit untuk sampai ke ibukota Kabupaten Halmahera Selatan. Alasan rentang kendali tersebut setidaknya menjadi salah rujukan mereka untuk menjadi Gane Raya sebagai DOB. “Bukan hanya mengurus KTP yang butuh biaya besar karena harus ke Labuha, tapi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan juga begitu, warga harus juga ke Labuha. Akhirnya apa, sebelum sampai di Labuha, pasien sudah tidak bisa terselamatkan,” tuturnya.
Di sisi lain, Muhsin menambahkan, ketika Gane Raya sudah DOB, Kabupaten Halmahera Selatan sebagai daerah induk tidak begitu kena dampaknya. Itu karena APBD Halmahera Selatan sudah mendekati Rp 2 triliun. Apalagi saat ini Halmahera Selatan memiliki 30 kecamatan dan 249 desa, yang mana wilayahnya sudah pasti sangat luas. “Dari kecamatan yang satu ke kecamatan lain itu harus butuh transportasi laut. Alasan inilah sehingga Gane Raya sudah harus dimekarkan. Sejumlah potensi di Gane juga belum dikelola dengan baik. Ini pertemuan awal. Kami akan lanjutkan pertemuan di Unkhair pada Jumat,” tutupnya. (ano/kov)
Tinggalkan Balasan