TERNATE, TN – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola kegiatan fisik di Kota Ternate harus bersiap-siap menghadapi penyelidikan yang nantinya dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate. Pasalnya, lembaga adhyaksa itu sudah berniat melakukan proses hukum atas dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2023 pada kegiatan fisik di Ternate. Penyelidikan akan dimulai awal 2024 mendatang. Bukan tidak mungkin Kejari sudah mengantongi data dan fakta atas dugaan korupsi kegiatan fisik di Ternate dari jauh-jauh hari sebelum dilakukan penyelidikan.
Kepala Kejari Ternate, Abdullah, mengatakan pihaknya menargetkan penanganan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan. Itu karena selama ini yang dilakukan Kejari Ternate hanya masalah pengelolaan anggaran di masing-masing unit kerja atau organisasi perangkat daerah (OPD). “Ke depan Kejari Ternate yang dipimpin langsung Kasi Pidsus akan melakukan investigasi terkait dengan proyek-proyek pembangunan,” katanya, Selasa (24/10).
Menurutnya, karena selama ini pihaknya belum melakukan pengungkapan atau penyelidikan terkait dengan pekerjaan pembangunan yang ada di Kota Ternate. Kejari akan mencoba untuk mengetahui apakah pelaksanaan proyek-proyek yang ada di Kota Ternate sudah sesuai yang ditentukan atau tidak. “Meski ada beberapa pembangunan yang dilakukan pendampingan oleh Kejari Ternate, tapi kita akan lihat nanti,” pungkasnya. (gon/kov)
Tinggalkan Balasan